Jumat 14 Oct 2016 13:35 WIB

Massa Penolak Ahok Mulai Bergerak dari Istiqlal ke Bareskrim

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Ribuan massa yang tergabung dalam kelompok Aksi Bela Islam melakukan unjuk rasa di depan Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (14/10. Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum segera memproses Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ribuan massa yang tergabung dalam kelompok Aksi Bela Islam melakukan unjuk rasa di depan Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (14/10. Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum segera memproses Gubernur DKI Jakarta, Basuki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok Aksi Bela Islam mulai bergeser dari Mesjid Istiqlal menuju Gedung Bareskrim Polri yang terletak di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat. Rute yang dilewati ribuan massa tersebut di antaranya adalah Lapangan Banteng, Pejambon, Bareskrim hingga ke Balai Kota.

Dalam aksinya, kelompok tersebut menuntut pemerintah, khususnya aparat penegak hukum mempercepat proses hukum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Itu tak lain karena Ahok dianggap telah menistakan Agama Islam dan Alquran terkait pernyataannya tentang Surah Al Maidah ayat 51.

"Sehubungan dengan telah terbitnya keputusan MUI yang menyatakan bahwa Ahok telah menistakan Islam dan menodai Alquran, maka alim ulama yang tergabung dalam aksi pembela Islam menuntut Pemerintah Indonesia khususnya penegak hukum harus cepat memproses hukum Ahok terkait penistaan agama," kata koordinator aksi, Habieb Riziek, dalam orasinya di depan Mesjid Istiqlal, Jumat (14/10).

Jika pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan, Habieb Riziek menyerukan agar seluruh umat Islam bersatu. Yaitu, bersatu untuk memproses Ahok sesuai hukum Islam. "Jika pemerintah melindungi penista agama, maka para ulama yang tergabung dalam aksi bela Islam ini menyerukan agar umat Islam bertindak bersama menghidupkan hukum Islam," ucap Riziek.

Sebelumnya, sepenggal rekaman video pernyataan Ahok yang beredar secara viral melalui jejaring sosial (Facebook) dianggap publik berisi penghinaan Alquran dan Islam. Penyataan tersebut pun membuat sejumlah ormas Islam bereaksi dengan cara melaporkannya ke polisi, terkait penistaan agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement