REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) beserta organisasi masyarakat Islam lainjya yang tergabung dalam kelompok Aksi Bela Islam menggelar aksi di sekitaran Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (14/10). Namun begitu, mereka menyebutkan, aksi tersebut tidak terkait dengan Pilkada DKI Jakarta yang akan bergulir pada Februari 2017.
"Aksi ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada (DKI Jakarta). Ini aksi menuntut penista agama (Ahok) segera diprosea hukum," kata koordinator aksi, Habieb Rizieq dalam orasinya.
Mereka beranggapan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menistakan Agama Islam serta Alquran melalui penyataannya terkait surat Almaidah ayat 51. Maka dari itu, mereka menuntut pemerintah, khususnya aparat penegak hukum bisa cepat bertindak untuk memproses Ahok sesuai hukum yang berlaku.
"Indonesia itu negara hukum. Maka dati itu, kita ingin mempertegas, minta negara hadir melaksanakan hukum yang sudah jelas," ucap Rizieq.
Sebelumnya, sepenggal rekaman video pernyataan Ahok yang beredar secara viral melalui jejaring sosial (Facebook) dianggap publik berisi penghinaan Alquran dan Islam. Penyataan tersebut pun membuat sejumlah ormas Islam bereaksi dengan cara melaporkannya ke polisi, terkait penistaan agama.