REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat yang melakukan unjuk rasa soal penistaan agama berlatar surah Al Maidah Ayat 51 tidak anarkistis. Menurutnya, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, tidak bisa dicegah.
"Tapi agar dilakukan sesuai aturan, tidak anarkistis," kata Lukman usai melangsungkan pertemuan dengan tokoh nasional dan pemuka agama di kantornya area MH Thamrin, Jakarta, Jumat (14/10).
Diberitakan, ormas Islam akan melangsungkan demonstrasi terkait penistaan agama terkait ungkapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam suatu kegiatan. Lukman mengatakan demonstrasi adalah hak warga negara untuk mengekspresikan aspirasinya. Tetapi dalam pelaksanaanya agar tidak menghujat dan melampaui batas kepatutan.
Sejatinya, Lukman mengatakan sebaiknya masyarakat tidak perlu turun ke jalan untuk unjuk rasa. Dia menyarankan agar masyarakat menyerahkan perihal penistaan agama kepada pihak berwajib. Sementara itu, tokoh Tionghoa Jaya Suprana yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi reaksi umat Islam yang tidak mengedepankan anarkisme terkait penistaan agama.
Tindakan tersebut, kata Jaya, menunjukkan Indonesia yang beradab. Di negara lain, kejadian penembakan bisa terjadi akibat adanya tindakan penistaan agama seperti terjadi atas majalah Charlie Hebdo di Prancis.
"Saya menghargai tindakan dalam menghadapi persoalan yang bisa menimbulkan kekerasan. Islam di sini menunjukkan bisa menyerahkan ke proses hukum. Ini layak dihormati dan dihargai bagaimana menghindari kekerasan," katanya.