REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Belasan anak di bawah umur ini diduga menjadi korban pelecehan seksual IY (45 tahun). IY saat ini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Kepala Unit PPA Polres Bogor, Isa Ismail mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari orangtua korban berinisial MZ.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku mengajak para korbannya masuk ke dalam rumahnya dan menguncinya dari dalam," katanya, di Bogor, Jumat (14/10).
Setelah pintu terkunci, IY sengaja menyetel video porno di depan korban dan kemudian meraba-raba korban yang masih di bawah umur. Pelaku mengancam korban agar tidak mengatakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Hingga kini, Unit PPA Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan untuk mencari korban lain yang belum berani melapor. Korban diduga ada 11 orang dengan rentang usia antara empat tahun hingga 10 tahun.
"Sekarang ini baru satu yang melapor” ujarnya.