Kamis 13 Oct 2016 18:56 WIB

Muhammadiyah Beri Hak AMM Melaporan Ahok ke Polisi

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Angkatan Muda Muhammadiyah
Angkatan Muda Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, PP Muhammadiyah sebagai organisasi induk tidak melarang Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) melaporkan Ahok ke polisi, terkait video dugaan penghinaan Al Maidah ayat 51. AMM, kata dia, adalah bagian dari masyarkat.

"Ini bukan PP mendukung atau tidak mendukung, itu hak anak bangsa," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/10).

Anwar Abbas menjelaskan, AMM terdiri dari Pemuda Muhammadiyah (PM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Sebagai generasi muda yang berada di lingkungan Muhammadiyah, menurut Abbas, mereka memiliki tanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan agama.

"Jadi mereka juga berhak berkontribusi agar ibu kota negara ini menjadi lebih baik," katanya.

Abbas juga menjawab soal batal Ahok bertemu dengan pimpinan Muhammadiyah, kemarin. Menurut dia, batalnya pertemuan itu hanya persoalan teknis, karena jadwal pertemuan yang sedikit mendadak. "Terlalu dekat (jadwal pertemuannya), saya misalkan pertemuan besok, sore ini baru diberitahukan," katanya.

Apakah akan ada penjadwalan ulang terkait pertemuan tersebut. Ia menegaskan sampai Kamis, pihak pimpinan PP Muhammadiyah belum mendapatkan penjadwalan ulang pertemuan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement