Kamis 13 Oct 2016 14:17 WIB

Santri Madura Dukung Fatwa MUI Terkait Ahok

Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Santri perwakilan dari sejumlah pondok pesantren di Madura, Jawa Timur berunjuk rasa mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama ke Mabes Polri, Kamis (13/10). Ahok terseret dalam kasus dugaan penistaan agama saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah ayat 51 yang menyebutkan bahwa umat Islam telah dibodohi merupakan penghinaan kepada kami. Dan oleh karenanya, kami mendukung MUI untuk melaporkan kasus ini sebagai pidana penistaan agama," kata korlap aksi itu, Hamdi Jibril.

Massa datang ke Mapolres Pamekasan dengan berjalan kaki menuju Arek Lancor. Mereka juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang isinya mengecam pernyataan Gubernur DKI itu.

Hamdi Jibril mengatakan, Ahok telah melukai perasaan umat Islam, dengan pernyataannya itu. Santri yang juga politikus Partai Bulan Bintang Pamekasan ini menjelaskan, pernyataan Ahok terkait juga berpotensi menimbulkan konflik agama, sehingga yang bersangkutan perlu diproses hukum.

"Tidak baik figur publik apalagi kepala daerah menyampaikan pernyataan yang berpotensi memicu konflik Sara seperti itu," katanya.

Aksi ke Mapolres Pamekasan oleh perwakilan santri se-Madura ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Pamekasan. Sekitar seratus personel polisi gabungan dari berbagai kesatuan diterjunkan guna mengamankan aksi itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement