Rabu 12 Oct 2016 22:06 WIB

Kualitas Udara Kota Malang Berdasarkan Kajian BLH

Rep: Christyaningsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kota Malang Di Malam Hari
Foto: indonesia.travel
Kota Malang Di Malam Hari

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang telah melakukan kajian terhadap kualitas udara di kota itu. Kasubid Pengendalian Lingkungan BLH Kota Malang Tri Santoso menjelaskan jika didasarkan Pergub Nomor 10 Tahun 2009 kualitas udara di Kota Malang pada 2015 secara umum masih tergolong baik.

Kesimpulan ini dilihat dari beberapa parameter kunci yaitu kandungan NO, SO, debu, dan tingkat kebisingan. Namun, lanjut Tri, pada parameter debu hampir melewati batas standar.

Untuk mengukur kualitas udara ada standar baku mutu yang berasal dari dua sumber yaitu udara ambien (udara bebas) dan udara emisi. Emisi dari sumber bergerak adalah kendaraan bermotor dan sumber tidak bergerak adalah cerobong. "Untuk sementara kita pakai udara ambien," terangnya di Malang pada Selasa (11/10).

Pengujian di Kota Malang terkait udara ambien mengambil sampel di 20 titik. Sedangkan udara emisi diambil dari 13 cerobong asap. Pada 20 titik udara ambien ada beberapa pengkategorian. Pengkategorian dibagi atas wilayah perbatasan, wilayah rawan kemacetan lalu lintas, permukiman, kawasan industri, serta kawasan perdagangan dan jasa.

Tri membeberkan menurut data kasar diketahui 1000 sepeda motor baru terdata setiap pekannya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA) menjadi penyakit yang masuk lima besar paling banyak diderita warga Kota Malang.

Dari hasil evaluasi BLH juga terungkap kecepatan rata-rata kendaraan bermotor yang melaju di Kota Malang semakin melambat. Kendaraan yang lambat bergerak akan terus menerus menghasilkan emisi gas buang dan menumpuk di satu tempat. "Dari berbagai data yang ada kita coba cari korelasinya," imbuh Tri.

Kepala BLH Agoes Edy mengungkapkan keinginannya agar BLH Kota Malang segera memiliki air quality monitoring system (AQMS) agar data udara terpantau secara real time. Menurutnya minimal dibutuhkan dua unit AQMS di Kota Malang. Ia berharap dalam 2-3 tahun ke depan rencana itu dapat terwujud. "Untuk menciptakan ruang terbuka hijau baru lahan kita terbatas, jadi lebih baik mengoptimalkan yang sudah ada," jelas Agoes.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, kualitas udara di Kota Malang akan makin bermasalah jika ruang terbuka hijau makin terkikis. Tiap satu hektar ruang terbuka hijau dapat menyediakan 0,6 ton oksigen yang setara dengan kebutuhan 1.500 orang.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement