Rabu 12 Oct 2016 03:45 WIB

Fadli Zon: Ahok Termakan Omongannya Sendiri

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Foto: Republika/Wihdan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik video Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih berlanjut. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan polemik ini masih berlanjut karena Ahok telah termakan oleh omongannya sendiri.

Ia menegaskan Ahok dahulu meminta kasus mahasiswa UI yang mengajak muslim memilih pemimpin muslim di kampus UI mendapat sanksi keras. Sanksi tersebut tidak cukup hanya meminta maaf.

"Sekarang kita juga bisa meminta Ahok tidak cukup meminta maaf, jelas ini penistaan terhadap agama tidak boleh dibiarkan. Dan penyelesaiannya adalah hukum. Jadi sekarang ahok termakan omongannya sendiri," kata dia dalam acara Indonesia Lawyers Club Selasa (11/10) malam.

Karena itu, Fadli Zon meminta aparat kepolisian tidak lantas menghentikan proses hukum setelah yang bersangkutan meminta maaf. Sebab beberapa pihak meminta kasus hukum video mantan bupati Belitung Timur ini harus tetap berlanjut berproses di kepolisian.

Baca juga: Strategi Jadi Korban Isu SARA Dinilai tak akan Jadi Senjata di Pilgub DKI

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement