REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sudah selayaknya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) meminta maaf kepada umat Islam. Sebagai warga negara dan umat beragama, Dahnil menerima permintaan maaf Ahok.
Kendati demikian, hukum tetap harus ditegakkan jika video tersebut terbukti melecehkan Alquran. Menurutnya, banyak yang tersakiti atas pernyataannya yang diduga melecehkan Alquran surat Al Maidah 51. "Karena terang sudah menyakiti hati sebagian besar rakyat Indonesia," ujar Dahnil saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (11/10).
Pemuda Muhammadiyah, lanjutnya, tidak akan mencabut laporannya ke polisi. Pemuda Muhammadiyah akan terus melanjutkan proses hukum. "Ini untuk memberikan keadilan agar peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi dan mengganggu keberagamaan Indonesia," kata Dahnil.
Video dugaan pelecehan Alquran surat Al Maidah 51 menjadi viral di media sosial. Umat Islam pun marah dan beberapa kelompok masyarakat melaporkan Ahok ke polisi baik di Jakarta maupun di daerah. Kini kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim Polri. Setelah kasus tersebut dilimpahkan dari Polda masing-masing penerima laporan tersebut.