Senin 10 Oct 2016 13:27 WIB

TMC Polda Metro Jaya Dikritik Seperti Jubir Ahok

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
 Petugas melakukan pantuan kondisi lalu lintas di ruang TMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (23/8).
Foto: dokrep
Petugas melakukan pantuan kondisi lalu lintas di ruang TMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia atas pernyataan bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang diucapkannya beberapa waktu lalu. Permintaan maaf tersebut disampaikan Ahok melalui sejumlah media massa di Ibu Kota, Senin (10/10).

Sejumlah pengguna dunia maya (netizen) pun membagikan informasi tentang permintaan maaf sang gubernur itu lewat media sosial. Termasuk di antaranya akun Twitter @TMCPoldaMetro, milik Traffic Management Center Kepolisian RI Daerah Metro Jakarta Raya.

Keikutsertaan TMC Polda Metro Jaya dalam menyebarluaskan berita permintaan maaf Ahok tersebut menuai kritikan dari beberapa kalangan. Salah satunya adalah Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi. Lewat akunnya Twitter-nya, @virgosulianto, Virgo mengingatkan agar pusat informasi lalu lintas Polda Metro Jaya itu tidak memosisikan diri sebagai humas Ahok.

"Semoga @TMCPoldaMetro tidak sedang menjadi PR (humas) bagi @basuki_btp (Ahok). Laporan kami tetap harus ditindaklanjuti secara hukum," kicau Virgo, Senin (10/10).

Sementara, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman meminta agar aparat Polda Metro Jaya bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Menurut dia, TMC Polda Metro Jaya harusnya menjalankan fungsinya sebagai pusat informasi lalu lintas di wilayah Ibu Kota, bukan sebagai jubir (juru bicara) Ahok.

"Saya heran, kenapa justru akun TMC Polda Metro Jaya yang menampilkan permohonan maaf Ahok. Sementara laporan kami belum diproses. Polri ini penegak hukum atau jubirnya Ahok? Polri mesti profesional, adil, dan objektif. Kami minta Ahok segera diperiksa sebagai terlapor dalam aduan yang kami sampaikan, beberapa waktu lalu," kata Pedri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement