Ahad 09 Oct 2016 14:40 WIB

Kebijakan Bebas Visa tidak Bermanfaat Bagi Indonesia

Rep: Frederikus Bata/ Red: Joko Sadewo
Pengumuman bebas visa sejak 10 Maret oleh KJRI.
Foto: KJRI
Pengumuman bebas visa sejak 10 Maret oleh KJRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengeritik kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah Indonesia. Warga dari 168 negara berdatangan tanpa membayar biaya dokumen resmi tanda tinggal dalam periode tertentu.

Agus menilai kebijakan tersebut tidak bermanfaat untuk Indonesia. Sebab secara jumlah, menurut dia wisatawan yang datang tidak bertambah secara signifikan.

"Saya sudah memberikan pendapat beberapa kali, saya bilang dasar dari bebas visa itu tidak ada (manfaatnya)," kata Agus kepada Republika.co.id, Ahad (9/10).

Ia melanjutkan, kebanyakan negara-negara yang dikasih bebas visa berasal dari Afrika dan Amerika Selatan. Negara-negara tersebut, menurut Agus bukan target wisatawan yang mengunjungi tanah air. "Ngapain kita kasih bebas visa, kalau begitu. Kalau alasannya mempermudah, visanya kita kasih online saja," ujarnya menegaskan.

Ia berpendapat sebaiknya pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemeberian bebas visa untuk 168 negara itu. Sebab, menurutnya banyak masalah negatif justru bermunculan.'

"Ga ada manfaatnya, menurut saya lebih banyak susahnya. Negara-negara ga jelas, ga ada target turis kita. Biasanya Afrika masukin narkoba," tutur Agus.

Komisi III DPR RI menemukan penyalahgunaan kebijakan bebas visa oleh turis dari sejumlah negara. Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan pihak imigrasi Jawa Timur mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun dari kebijakan yang bertujuan meningkatkan kunjungan wisatawan ini.

Desmond turut menyinggung kerugian nonfinansial yang dialami Indonesia. Yakni para warga asing ada yang membawa ideologi radikal, berperan dalam peredaran narkoba, perdagangan manusia dan prostitusi terselubung. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement