REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhir September lalu yang menyatakan di depan warga Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, agar masyarakat Muslim Jakarta tidak dibohongi dengan Alqur'an surat al-Maidah ayat 51, Pimpinan Pusat Hidayatullah mengecam keras pernyataan Ahok itu. Hidayatullah juga meminta Ahok tidak mencampuri ketentuan dalam Alqur'an.
Kepala Biro Humas PP Hidayatullah, Mahladi menyampaikan, setelah mencermati pernyataan Ahok yang diunggah di Youtube 27 September lalu, maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hidayatullah, mengecam keras pernyataan Ahok tersebut. Sebab hal itu merupakan bentuk penistaan kepada Islam, agama yang dianut oleh sebagian besar warga DKI Jakarta.
Surat al-Maidah ayat 51 dan surat-surat lain yang serupa itu adalah pedoman yang diberikan oleh Allah SWT kepada kaum Muslim. ''Sangat tidak pantas bila seorang non-Muslim mencampuri ketentuan yang tercantum dalam kitab suci kaum Muslim tersebut, apalagi menyebutnya bohong,'' ungkap Mahladi dalam keterangan resmi kepada Republika, Sabtu (8/10).
Hidayatullah mengimbau warga Muslim Jakarta, serta warga Muslim di wilayah lain di Indonesia, agar tidak memilih pemimpin non-Muslim sebagaimana disebutkan dalam surat al-Maidah ayat 51 dan surat-surat lain yang sejenis.
Aparat yang berwenang juga diminta untuk menindak hukum penistaan agama tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hidayatullah meminta masyarakat Muslim di DKI Jakarta dan di luar DKI Jakarta agar tidak bersikap anarkis atas kejadian ini atau terpancing untuk melakukan reaksi yang berlebihan sehingga merugikan kaum Muslim sendiri.