Jumat 07 Oct 2016 19:28 WIB

Soal Video Ahok, GP Ansor: Kami Wajib Jadikan Alquran sebagai Panduan Hidup

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Damanhuri Zuhri
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyataaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surah Al Maidah ayat 51 menuai kritik dari banyak kalangan, termasuk Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

GP Ansor kerap ikut dalam kegiatan melindungi minoritas, namun soal kasus ini, Ahok dinilai tidak perlu menafsirkan sendiri kitab suci agama lain. "Hak kami beragama dan kewajiban kami menjadikan Alquran sebagai panduan hidup," kungkap Ketua Gerakan Pemuda Anshor DKI, Abdul Aziz, Jumat (7/10).

Pernyataan Ahok, kata dia, termasuk dalam penistaan kapada agama Islam. Untuk itu pihaknya akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya melalui Lakumham GP Ansor. Aziz pun mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegur Ahok. "Ini memancing pilkada SARA namanya, mestinya gubernur jaga mulutnya jangan mengurusi agama orang lain," ujar Aziz.

Nama Ahok kini sedang ramai diperbincangkan menyusul pernyataan kontroversialnya tentang surah Al Maidah ayat 51. Semuanya berawal dari beredarnya sebuah video di Youtube yang direkam pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu.

Video tersebut dipublikasikan pada tanggal 27 September 2016. Dalam video tersebut, Ahok mengatakan bahwa masyarakat yang datang dalam acara tersebut dibohongi oleh surat Al-Maidah 51.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement