Jumat 07 Oct 2016 15:25 WIB

Gara-Gara SMS Nyasar Wanita Ini Berakhir di Penjara

Rep: Christiyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Gara-gara menanggapi  pesan singkat (SMS) nyasar yang masuk ke ponselnya, seorang ibu rumah tangga di Kota Batu masuk bui.

Wanita berinisial ES tersebut belum lama ini menerima pesan dari seorang pria warga Bululawang Kabupaten Malang yang mengajak berkenalan. ES pun menanggapi ajakan itu namun ternyata ia sebenarnya tengah dirayu agar mau menjadi kurir narkoba.

Kapolres Kota Batu AKBP Leo Simarmata mengungkapkan ES sadar bahwa ia terjerumus dalam bisnis haram. "Tetapi ia tertarik karena berharap bisa meraup keuntungan banyak dengan menjadi kurir sabu-sabu," jelas Leo pada Jumat (7/10) di Batu.

Desakan ekonomi juga membuat ES bersedia menjadi kurir sabu-sabu. Sang suami adalah seorang pengangguran sedangkan ia hanya membuka warung kopi kecil-kecilan. Namun sial bagi ES, saat baru saja menerima paket sabu-sabu, aksinya sudah keburu terendus polisi.

Baca juga,  BNN: Masih Banyak Napi Kendalikan Narkoba di Penjara.

Ia diringkus pada Selasa (4/10) di Jalan Soekarno Kecamatan Junrejo Kota Batu.  Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik sabu-sabu seberat 0,33 gram senilai Rp 700 ribu dan satu unit ponsel.

Kepada penyidik ES mengaku diberi imbalan Rp 200 ribu sebagai kurir sabu-sabu. "Ketika hendak ditangkap, tersangka mencoba menelan sabu-sabu tapi bisa digagalkan," terang Leo.

Akibat perbuatannya, ES dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diancam dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement