Jumat 07 Oct 2016 10:37 WIB

Ahok Diduga Lecehkan Agama, Pengamat: Seperti Maling Teriak Maling

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan penistaan agama Islam oleh calon gubernur pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghebohkan publik. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.

Pengamat hukum Andri Wijaya Kusuma menyesalkan dugaan penistaan terhadap Al Quran yakni surat Al Maidah ayat 51, yang dilakukan oleh Ahok. Padahal, Ahok selalu mengembar-gemborkan menentang adanya isu SARA dalam Pilkada DKI Jakarta.

Bila memang nantinya Ahok terbukti melakukan penistaan agama, maka dia berarti telah melakukan pelanggaran Pilkada. Terlebih, Kapolri dan Kapolda sampai berulangkali mengingatkan semua pihak untuk menghindari isu SARA.

''Akan tetapi, justru ini terjadi sebaliknya Pak Gubernur ini seperti maling teriak maling, malah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam," ujarnya melalui siaran persnya, Jumat (7/10).

Andri menegaskan, sekarang sudah saatnya negara hadir untuk mengatasi persoalan tersebut. Di mana, ia menagih janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian maupun Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan untuk menghukum siapa pun yang melakukan SARA.

"Bukan saja pelanggaran terhadap aturan pilkada, akan tetapi sudah masuk dalam delik pidana, yaitu penistaan terhadap agama tertentu, karenanya negara harus bertindak cepat agar tidak terjadi konflik yang lebih luas," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Luar Negeri MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, pihaknya telah melaporkan Ahok ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis 6 Oktober 2016. Rencananya, MUI Pusat akan kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (7/10).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke kepolisian karena dituding telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Yakni, terkait pernyataan Ahok kepada warga Kepulauan Seribu mengenai surat Al-Maidah ayat 51.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement