REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan proses pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dihentikan. Sebabnya, stok blanko yang digunakan sudah habis sejak awal Oktober.
"Blanko KTP-el sudah habis sejak awal Oktober, masyarakat yang mengajukan pencetakan terpaksa harus menunggu," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten bandung Barat, Wahyu Diguna, Rabu (5/10).
Menurutnya, pencetakan akan dilanjutkan kembali hingga pihaknya mendapatkan kembali blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan informasi yang diperoleh blanko akan ada pada November. Wahyu mengungkapkan, meski pencetakan dihentikan namun pelayanan perekaman masih dilakukan. Termasuk bagi warga yang telah direkam dan diberikan surat keterangan sebagai pengganti fisik KTP-el.
Dirinya mengatakan warga yang sudah direkam namun belum memperoleh KTP-EL maka akan dimasukan dalam daftar tunggu pencetakan. "Sebanyak 45 ribu warga masuk dalam waiting list pencetakan KTP-el," katanya. Ditambahkan Wahyu, mereka yang sudah menunggu akan diprioritaskan. Saat ini, pihaknya hanya mempunyai empat printer pencetak. Rata-rata satu printer hanya mampu mencetak 300 keping KTP. Sehingga, maksimal dalam satu hari hanya mampu mencetak 1.200 keping KTP.
Advertisement