Jumat 07 Oct 2016 08:23 WIB

Tekait Video Hina Alquran, PB Alirsyad Tuntut Ahok Minta Maaf

Rep: c62/ Red: Damanhuri Zuhri
Alquran dan Dzikir (ILustrasi)
Alquran dan Dzikir (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Pimpinan Besar Pemuda Alirysad bereaksi keras terkait beredarnya video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan menggunakan dalil Al-Maidah ayat 51 untuk memilih pemimpin adalah sebagai pembohongan dan pembodohan.

Sebagai bentuk respon apa yang diucapkan Ahok dalam sebuah acara di kepulauan seribu, maka PB Pemuda Al-Irsyad menyatakan sikap sebagai berikut: Pertama mengecam keras dan mengutuk pernyataan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang mensitir dalil Alquran, yang oleh umat Islam dianggap sebagai kitab suci dan merupakan kalamullah.

"Ahok sebagai non-Muslim tidak punya hak sedikit pun menggunakan ayat Alquran untuk kepentingan elektabilitas dirinya apalagi dia adalah non-Nuslim," kata salah satu pengurus PB Alirsyad Abdullah Batarfi‎e kepada Republika, Jumat (7/10).

 

Sikap kedua, mengecam keras dan mengutuk pernyataan Ahok yang menganggap menggunakan ayat Alquran surat Al-Maidah ayat 51 dianggap sebagai pembodohan dan pembohongan. Padahal bagi umat Islam, Alquran adalah aturan Allah SWT yang wajib ditaati.

Abdullah mengatakan pernyataan tersebut telah mencederai perasaan umat Islam dan penghinaan pada sikap Muslimin yang ingin menaati perintah Allah SWT dalam hal memilih seorang pemimpin. Untuk itu, sikap ketiga PB Pemuda Al-Irsyad, apa yang diucapkan Ahok secara terang-terangan adalah merupakan cara Allah SWT dalam menunjukkan kebatilan dan kerugian bagi umat Islam apabila memilih pemimpin non-Muslim, dengan sikap-sikap hinaan dan perilaku lain yang bisa merugikan umat Islam.

"Bagi umat Islam, kejadian ini bisa dijadikan sebagai ibrah di kemudian hari agar tak lagi salah memilih pemimpin," ujarnya.

 

Al-Irsyad mengimbau kepada umat Islam untuk tidak terpancing provokasi dalam bentuk apapun, dan tetap tenang sembari mempercayakan kasus ini pada proses hukum yang berlaku di negeri ini. "Kami berharap, kepolisian mampu menegakkan supremasi hukum seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya, tanpa takut terintimidasi pihak manapun yang ingin mengganggu dan memengaruhi polisi dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement