Jumat 07 Oct 2016 08:48 WIB

F-Gerindra: Pemerintah Jangan Jemawa Program Amnesti Pajak

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (tengah) memberikan paparan terkait hasil Tax Amnesti tahap pertama di Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, Senin (3/10).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (tengah) memberikan paparan terkait hasil Tax Amnesti tahap pertama di Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, Senin (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan meminta pemerintah tidak jemawa dengan mengklaim program amnesti pajak berhasil. Ini karena mayoritas uang yang masuk berasal dari dalam negeri.

"Pemerintah jangan jumawa dengan mengatakan bahwa amnesti berhasil karena pada dasarnya uang yang masuk mayoritas berasal dari dalam negeri," kata Heri dalam jumpa pers Fraksi Gerindra di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (7/10).

Heri mengakui mayoritas dana dari dalam negeri baik untuk pendataan di Dirjen Pajak, namun di sisi lain, roda perekonomian belum akan bergerak. Ia mengatakan F-Gerindra berbesar hati menyetujui program amnesti pajak untuk dijadikan undang-undang karena pemerintah mengalami kesulitan keuangan.

"Pada kenyataannya untuk periode tiga bulan pertama, amnesti pajak memang telah berhasil, kami apresiasi," ujarnya.

Namun, ia mengingatkan dana yang masuk hasil dalam negeri, bukan dari repatriasi dan tentunya sebenarnya dana ini memang sudah beredar di dalam negeri dan sudah menggerakan perekonomian. Program Amnesti Pajak masih terus digulirkan pemerintah hingga Maret 2017, program itu dimulai September 2016 dan saat ini sudah masuk ke dalam periode ke dua. Data Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (5/10), sekitar pukul 16.57 WIB, harta yang diungkapkan wajib pajak berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp3.687 triliun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement