Kamis 06 Oct 2016 17:48 WIB

Grab akan Naikkan Tarif Angkut ke Bandara

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Nidia Zuraya
aplikasi grab taxi di Andoid.
Foto: Republika/dwi
aplikasi grab taxi di Andoid.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Koperasi pengelola Grab Car, Perkumpulan Perusahaan Rental Indonesia (PPRI), sedang mendaftarkan kerja sama dengan PT Angkasa Pura (AP) II untuk melegalkan taksi online-nya mangkal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dengan adanya kerja sama tersebut, tentunya nanti taksi online Grab Car tidak perlu lagi kucing-kucingan dengan petugas bandara jika ingin menarik penumpang dari bandara. Akan tetapi kerja sama tersebut tentu ada konsekuensinya.

Ini ujung-ujungnya ke angka sih, nanti kan ada balasan dari AP II tabelnya (rincian biayanya)," tutur Kepala Koperasi PPRI, Ponco Seno, Kamis (6/10).

Sama halnya dengan provider taksi lain, dengan adanya kerja sama tersebut, berarti PPRI harus menanggung sejumlah biaya. Istilahnya untuk menyewa lapak di Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga konsekuensinya, Seno menyebutkan, tarif untuk dari dan ke bandara Soetta kemungkinan akan dinaikkan sekitar 20 persen.

Seno mengaku biaya-biaya yang dipatok untuk kerja sama tersebut merupakan hal yang wajar. Mengingat provider taksi konvensional yang sudah bekerja sama dengan AP II juga dikenakan biaya yang sama. Menurut dia, pihaknya sudah pernah membicarakan hal tersebut kepada para pengemudi dan mereka sepakat dengan hal tersebut.

Sebelumnya Seno mengaku sudah pernah membicarakan rencana tersebut dengan AP II bersama Kementerian Perhubungan. Akan tetapi AP II belum siap. Namun saat ini AP II juga sedang menjajaki untuk melakukan kerja sama tersebut.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement