Kamis 06 Oct 2016 15:19 WIB

Pemerintah Akui Paket Kebijakan Belum Seluruhnya Terimplementasi

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Angga Indrawan
Menko Perekonomian Darmin Nasution bersama Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 di depan petinggi media di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4).Republika/Wihdan Hidayat
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menko Perekonomian Darmin Nasution bersama Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 di depan petinggi media di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4).Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengakui 13 paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan tidak semuanya sudah berjalan dengan baik. Masih ada paket kebijakan yang tersendat dalam implementasinya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan,  salah satu kebijakan yang belum terealisasi adalah mengenai penurunan harga gas yang masuk dalam paket kebijakan tahap ketiga. "Implementasinya masih jadi perdebatan, belum terasa. Harga gas di Indonesia masih sangat mahal," kata Lukita dalam seminar nasonal ISEI dan Bank Indonesia tentang paket kebijakan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (6/10).

Lukita menegaskan, pemerintah terus berupaya merealisasikan penurunan harga gas industri. Presiden Joko Widodo bahkan sudah memberikan tenggat waktu hingga akhir November agar harga gas industri bisa diturunkan menjadi di bawah enam dolar AS per MMBTU. Penurunan harga gas ini akan sangat membantu mengurangi beban biaya operasional bagi industri-industri yang membutuhkan bahan bakar gas.

Kebijakan lain yang dinilai juga penuh tantangan untuk direalisasikan adalah mengenai pembangunan rumah berpenghasilan rendah (MBR) pada paket kebijakan 13. Pemerintah sudah memangkas banyak perizinan di level pemerintah pusat. "Keluhan pengusaha karena masih banyak izin yang perlu diurus di daerah," ujarnya.

Lukita mengatakan paket kebijakan ada yang bersifat jangka panjang dan jangka pendek. Beberapa kebijakan yang sudah terimplementasi dengan baik adalah pembentukan pusat logistik berikat (PLB), bebas visa, hingga penurunan bunga kredit usaha rakyat (KUR).

PLB yang masuk dalam paket kebijakan tahap kedua terbukti mampu mendekatkan bahan baku kepada industri. Dia menceritakan, selama ini industri tekstl harus mengimpor kapas dari Amerika Serikat dan juga Afrika Selatan. Kapas impor itu lebih dulu dikirim ke Malaysia sebelum akhirnya dikirim ke Indonesia.

Tapi sekarang, dengan adanya PLB yang salah satunya berada di Cikarang, pabrik-pabrik tekstil tidak perlu jauh-jauh lagi jika membutuhkan bahan baku kapas. "Sekarang sudah ada 12 PLB di Indonesia," ucap Lukita.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement