Kamis 06 Oct 2016 00:48 WIB

Bangunan Liar di Kemang Segera Ditertibkan

Pejalan berusaha melintasi banjir yang menggenangi kawasan niaga Kemang, Ahad malam (25/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pejalan berusaha melintasi banjir yang menggenangi kawasan niaga Kemang, Ahad malam (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di trase Kali Krukut, kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Bangunan-bangunan tanpa sertifikat yang berdiri di kawasan Kemang itu akan segera kami bongkar, tahun ini juga," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia pihaknya telah mencatat bahwa terdapat kurang lebih 500 bangunan tanpa sertifikat yang terkena trase Kali Krukut.

"Untuk saat ini, kami masih melakukan inventarisasi bangunan mana saja yang tidak memiliki sertifikat di kawasan Kemang itu. Kalau sudah selesai, penertiban bisa dilakukan," ujar Ahok.

Dia menuturkan dalam inventarisasi tersebut, pihaknya melakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini, sambung dia, Dinas Tata Air DKI Jakarta sudah mulai melakukan pengerukan.

"Sebetulnya, sekarang ini Dinas Tata Air juga sudah melakukan pengerukan Kali Krukut. Namun pengerukannya terbatas, karena masih banyak bangunan yang berdiri di sisi sungai dan dikhawatirkan roboh," tutur Ahok.

Lebih lanjut, Basuki mengungkapkan pengerukan tersebut sengaja dilakukan agar tidak ada lagi genangan yang muncul, terutama saat hujan turun di kawasan tersebut.

"Normalisasi Kali Krukut itu memang harus dilakukan supaya tidak ada lagi genangan yang muncul, walaupun cuma satu atau dua menit. Genangan itu muncul karena lebar Kali Krukut sudah berkurang cukup banyak," ungkap Ahok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement