Rabu 05 Oct 2016 23:16 WIB

Presiden Harus Tegaskan Penindasan Hukum dalam Paket Kebijakan Hukum

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Sejumlah aktivis menolak remisi untuk koruptor dan bandar narkoba (ilustrasi).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah aktivis menolak remisi untuk koruptor dan bandar narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Senior dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hifdzil Alim menekankan penegasakan tindak pidana khusus dalam paket kebijakan hukum yang tengah dirancang Pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan tindak pidana khusus korupsi, pemerintah diminta jangan memberikan keleluasan untuk para pelaku korupsi.

"Presiden harus lebih tegas bicara bahwa pidana khusus itu merupakan kejahatan luar biasa dan harus ditangani juga dengan cara-cara luar biasa," kata kata Hifdzil saat dihubungi Rabu (5/10).

Menurutnya, penegasan itu dilakukan dengan tidak mengutak-atik sejumlah aturan pengetatan yang berkaitan dengan tindak pidana khusus tersebut, salah satunya remisi. Hal ini karena belakangan ini, sejumlah pihak kerap mendengungkan upaya keringanan untuk pelaku pidana khusus.

"Jangan lagi ada keinginan untuk mengotak atik remisi, seperti yang sering disampaikan Menkumham, ingin menghapus remisi karena lapas penuh, presiden ingatkan itu dan tegas soal itu," kata dia.

Selain itu, dalam paket kebijakan hukum tersebut juga agar Presiden menegaskan kepada jajaran pemerintahan di tingkat bawah untuk berkomitmen dalam penegakan hukum dan mematuhi peraturan perundangan. Hal ini berkaitan, bahwa penegakan hukum harus menjadi landasan dalam kebijakan hukum mengingat ia berkorelasi dengan kebijakan ekonomi dan politik suatu pemerintahan.

Padahal diketahui, tujuan dikeluarkan paket kebijakan hukum itu antara lain agar mendukung terciptanya iklim ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang sehat. "Presiden harus lebih tegas kepada pemerintahan tingkat bawah, kalau hukum ini tidak serius, saya yakin pertumbuhan ekonomi juga tidak akan cepat, karena investor butuh kepastian hukum, butuh jaminan bahwa pemerintah mau mematuhi aturannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement