REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Soal netralitas anggota, kembali menjadi perhatian serius jajaran pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI), menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak jilid II. Pada peringatan HUT TNI ke-71, Panglima Kodam (pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen TNI Jaswandi mewanti-wanti jajarannya untuk tetap netral dalam pilkada yang akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Februari 2017 nanti.
“Sudah ada perintah langsung dari Panglima TNI, prajurit TNI harus tetap netral,” ungkap Pangdam, pada upacara HUT TNI ke-71 di lapangan parade kompleks Kodam IV/Diponegoro, Watugong, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (5/10).
Menurutnya, Prajurit TNI Kodam IV/Diponegoro akan melaksanakan perintah Panglima TNI tersebut. Untuk itu, Jaswandi mengingatkan agar anggota Kodam IV/Diponegoro tidak main-main dengan pelanggaran netralitas ini.
Seluruh prajurit TNI Kodam IV/Diponegoro serta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodam IV/Diponegoro maupun satuan wilayah, untuk tidak berafiliasi pada pasangan calon tertentu. “Saya tegaskan kembali, TNI kodam IV/Diponegoro harus memegang teguh perintah Panglima TNI, untuk senantiasa bersikap netral pada pelaksanaan pilkada di Jawa Tengah maupun Yogyakarta,” tegasnya.
Seperti diketahui, pada Februari 2017 nanti, sejumlah daerah di Jawa Tengah akan menggelar pilkada serentak. Ketujuh daerah ini meliputi Kabupaten Cilacap, Brebes, Banjarnegara, Batang, Jepara, Kabupaten Pati serta Kota Salatiga.
Sedangkan daerah di Provinsi Yogyakarta yang akan melaksanakan pilkada serentak meliputi Kota Yogyakarta serta kabupaten Kulonprogo. Secara teritorial, daerah penyelenggara pilkada serentak ini berada di wilayah Kodam IV/Diponegoro.
Perihal netralitas anggota TNI juga ditegaskan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanat yang dibacakan oleh Mayjen TNI Jaswandi pada upacara HUT TNI kali ini. Netralitas menjadi salah satu dari tujuh perintah yang harus dipedomani jajaran TNI di tanah air.
Menurut Panglima TNI, dalam menyikapi pelaksanaan pilkada serentak di seluruh tanah air, diperintahkan kepada seluruh prajurit TNI dan PNS TNI wajib mengedepankan netralitas dalam setiap tahapan proses pilkada.
Selanjutnya, kata Panglima TNI, setiap prajurit baik perorangan maupun institusi wajib untuk selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi di lingkungannya, selama proses tahapan pilkada berlangsung. “Para prajurit TNI di Tanah Air juga wajib melaksanakan temu cepat dan lapor cepat secara hirarkis apabila menemukan indikasi ketidaknetralan prajurit dan PNS TNI, yang bisa menggganggu, menghambat bahkan menggagalkan pelaksanakan pelaksanaan pilkada,” kata Panglima TNI.