REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Keresahan petani singkong (ubi kayu) lokal membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merancang harga pembelian pemerintah (HPP) singkong. Selama ini, harga singkong tingkat petani dikuasai pemodal besar sehingga petani tidak memiliki daya tawar yang kuat.
“Kami masih rancang harga standar singkong agar tidak terjadi keresahan lagi di tingkat petani lokal yang sekarang harganya jatuh sampai Rp 500 per kilogram,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Sutono di Bandar Lampung, Rabu (5/10).
Menurut dia, luas lahan singkong petani lokal di Lampung hampir 400 ribu hektare dengan jumlah produksi mencapai delapan juta ton per tahun. Saat ini, ketika harga anjlok mencapai 50 persen dari harga Rp 1.200 per kologram menjadi Rp 500-600 per kilogram, membuat pendapatan petani singkong kehilangan Rp 4 triliun.
Ia mengatakan, dengan harga penjualan singkong petani yang tidak terkendali dan hanya dikendalikan pihak tertentu, pemprov akan merancang HPP singkong pada kisaran Rp 1.000 per kilogram. Harga tersebut, ungkap dia, akan menyejahterakan petani singkong dan bisa menambah produksi singkongnya.
“Selama ini, untuk apa menambah produksi, kalau (produksi singkong) yang ada saja tidak terserap. Semuanya harus berpatokan dengan pendapatan petani, bukan hanya produksi,” kata mantan kepala Dinas Perkebunan Lampung tersebut.
Ia berharap dengan adanya HPP singkong semua stakesholder dapat berkompetitif dalam menyerap singkong petani untuk kebutuhan pabrik tapiokanya, baik untuk korporat besar maupun UMKM.