Selasa 04 Oct 2016 21:15 WIB

Polisi Cari Operator yang Lalai dalam Kasus Film Porno di Videotron

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Videotron yang menampilkan konten film porno beberapa waktu lalu saat ini sudah disegel polisi, Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Foto: Republika/Prayogi
Videotron yang menampilkan konten film porno beberapa waktu lalu saat ini sudah disegel polisi, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyelidiki siapa operator videotron dari PT Transinto Adiman Jati (TAJ) yang lalai, hingga username dan password videotron bisa jatuh ke tangan pelaku pengunggah film porno. Saat ini, petugas telah membekuk SAR (23), yang merupakan pengunggah film porno di videotron di Jalan Prapanca Raya, Jaksel.

"Kalau dari kronologis ceritanya kan pasti adalah kelalaian itu. Soal siapa yang melalaikan dan bagaimana caranya itu bisa jatuh ke tangan tak bertanggung jawab kan itu kita dalami,"  ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10) malam.

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, ia meretas server operator videotron tersebut melalui username dan password yang ada di papan reklame tersebut. Dia meretas melalui komputer miliknya dan dikendalikan melalui aplikasi pemutar video yang ada di komputernya tersebut.

"Pemutar video itu dihubungkan dengan internet. Nah, supaya komputernya dia dengan videotron itu tehubung, dia masuk dulu dong ke servernya PT Transito. Makanya, dia pakai username dan pasword itu. Saat dia login, dia tersambung, sukses dong," jelasnya.

Setelah itu, menurut Fadil, semua yang dibuka di komputernya pelaku tersebut akan terpampang di videotron yang berada tak jauh dari kantor Walikota Jakarta Selatan tersebut. Saat ini, pihaknya masih akan mendalami darimana pelaku mendapatkan username dan password tersebut.

"Pengakuan SAR ini, saat lewat dia poto videotron itu karena ada username dan password. Nah apa Iya begitu? sedang kita dalami," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement