Senin 03 Oct 2016 08:28 WIB

NET TV Laporkan Kasus Penganiayaan Wartawan Madiun

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Manajemen NET TV melaporkan oknum TNI AD yang menganiaya kontributornya saat meliput konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam perayaan 1 Suro. Pelaporan disampaikan ke Detasemen Polisi Militer di Madiun, Jawa Timur, Ahad (2/10) malam.

Rombongan NET TV yang dipimpin oleh Kepala Biro Jawa Timur NET TV Mustika Muhammad bersama korban Sony Misdananto mendatangi Markas Denpom Madiun sekitar pukul 23.30 WIB. Rombongan juga didampingi oleh perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan sejumlah wartawan Madiun yang tergabung dalam Forum Wartawan se-Eks Keresidenan Madiun (FWM).

Rombongan diterima langsung oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi. Hadir juga dalam pelaporan tersebut Komandan Yonif Para Raider 501, Wakil Komandan Yonif Para Raider 501, dan Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo.

"Kami sepakat melaporkan oknum TNI AD yang telah melakukan tindak pemukulan kepada wartawan untuk diproses secara hukum. Meski sudah ada permintaan maaf dan secara institusi kami juga sudah memaafkan, namun anggota TNI yang bersalah harus dihukum," ujar Mustika kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut ke Dewan Pers karena perbuatan kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada jurnalis melanggar Undang-Undang Pers.

Setelah diterima oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi, rombongan tersebut langsung masuk ke ruang komandan untuk menyampaikan laporan sekaligus pembuatan berita acara pemeriksaan.

"Hingga pukul 02.30 WIB (Senin), pemeriksaan terhadap korban belum berakhir. Yang pasti, kami akan mendampingi Sony hingga kasus ini selesai," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement