REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persaingan para pasangan calon baru dengan pasangan calon yang berasal dari pejawat di pemilihan kepala daerah 2017 masih mendominasi dari segi cakupan wilayah. Pasalnya, dari 101 daerah Pilkada, setidaknya 67 daerah yang diikuti calon dari pejawat.
"Atau 66 persen daerah pilkada diikuti oleh pejawat dengan total 90 pasangan calon," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/9), pagi.
Ia merinci, dari 67 daerah tersebut, ada 19 daerah di mana kepala dan wakil kepala daerahnya kembali maju bersama kembali. Sementara, 15 daerah pasangan kepala daerahnya justru pecah kongsi.
Menurutnya, sebagian besar calon petahana mengambil jalur partai politik, yakni sebanyak 83 pasangan calon dan sisanya tujuh pasangan calon mengambil jalur perseorangan. Masykurudin mengatakan, pengalaman Pilkada serentak pertama 2015 lalu, keberadaan pejawat dalam Pilkada berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan daerah.
"Adanya keterlibatan aparatur sipil negara, kampanye terselubung, pemanfaatan fasilitas publik, serta penggunaan dana daerah terjadi ketika maju kembali, baik secara bersama lebih-lebih pecah kongsi," kata Masykur.
Oleh karena itu, banyaknya pejawat yang kembali ikut bertarung di Pilkada 2017 memberikan catatan yang cukup penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi perihal kewajiban mengambil cuti bagi para pejawat. Keputusan ini untuk memberikan kepastian sejauhmana pejawat dapat terlibat dalam pengambilan keputusan daerah, di mana pada saat yang sama menjadi calon di Pilkada.
Sisi lain, apapun keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya, potensi pelanggaran yang muncul akibat faktor pejawat yang mencalonkan kembali sejauh mungkin dihindari. Sehingga, tidak ada lagi keterlibatan aparatur sipil negara, penggunaan fasilitas daerah dan dana publik untuk kampanye terselubung.
Ia pun meminta Bawaslu bersama jajarannya memastikan keadilan dalam Pilkada. Baswalu harus memetakan persoalan dan menyusun strategi jitu untuk menciptakan kesetaraan antar pasangan calon. "Daerah-daerah yang diikuti oleh petahana perlu mendapatkan perhatian khusus, tanpa melupakan daerah lainnya," kata dia.