REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Satu bakal calon wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dinyatakan gugur uji kesehatan psikologis yang digelar secara bersamaan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh beberapa beberapa waktu lalu. Calon tersebut adalah Sofyan.
"Sofyan merupakan balon wali kota dari jalur perseorangan yang berpasangan dengan T Nauval sebagai balon wakil wali kota Lhokseumawe. Namun, karena dinyatakan tidak lulus uji kesehatan tersebut, maka Sofyan dinyatakan gugur dan tidak bisa meneruskan lagi tahapan Pilkada berikutnya," kata Sekretaris KIP Kota Lhokseumawe, M Rizal.
Untuk balon dari jalur perseorangan, sudah bisa menyerahkan tambahan dukungan sampai 1 Oktober 2016. Sedangkan perbaikan syarat calon dukungan dimulai dari 30 September hingga 4 Oktober 2016.
"Diharapkan kepada balon dari jalur perseorangan sudah dapat menyerahkan bukti tambahan dukungan kepada KIP untuk dapat dilakukan proses lainnya," jelas Rizal lagi.
Anggota KIP Lhokseumawe yang membidangi masalah pencalonan, Yuswardi mengatakan, penyerahan hasil tes uji kesehatan diserahkan langsung kepada balon yang bersangkutan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh semua bakal calon. Untuk hasil balon wakil yang berpasangan dengan Sofyan, yaitu T Naufal, hasil tes kesehatannya lulus.
Karena itu, kata Yswardi, Naufal boleh mencari balon lain untuk menggantikan Sofyan agar proses Pilkada bisa dilanjutkan. Dia diberi waktu untuk mengganti calon yang gugur dari tanggal 30 September sampai 4 Oktober. "Bagi calon yang diganti, akan mengikuti proses penjaringan sebagaimana mestinya," jelas Yuswardi.