Ahad 02 Oct 2016 13:42 WIB

Kasus Videotron Porno, Polisi Periksa 6 CPU Milik PT TAJ

Rep: c39/ Red: Hazliansyah
Seorang netizen mengunggah foto v ideotron di persimpangan Jalan Prapanca Raya yang menayangkan video porno, Jumat (30/9).
Foto: Twitter
Seorang netizen mengunggah foto v ideotron di persimpangan Jalan Prapanca Raya yang menayangkan video porno, Jumat (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap enam unit Central Processing Unit (CPU) milik PT TAJ dalam kasus penayangan video porno di videotron di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, penyidik hingga saat ini masih memeriksa CPU yang biasa digunakan untuk menayangkan iklan di reklame elektronik tersebut.

"CPU ini yang kita perkirakan juga selama ini untuk mentransmisikan (menayangkan) iklan-iklan yang ada di videotron tersebut," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Ahad (2/10).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Awi, pihaknya akan mencari tahu asal muasal konten video porno tersebut ditayangkan. Menurut Awi, sudah ada enam CPU yang sudah diperiksa.

"Tentunya kita akan cari tahu konten video porno itu dari mana ditayangkan, transmisikan, makanya kita melakukan pemeriksaan terhadap enam CPU," ucap Awi.

Awi menerangkan sudah ada lima CPU yang diperiksa, sedangkan satu CPU lagi akan diperiksa hari ini.

"Sudah lima CPU yang diperiksa, tinggal satu mudah-mudahan hari ini bisa tuntas. Kalau tuntas, besok akan kita sampaikan, sebenarnya apa yang terjadi, siapa yang mengunggah video tersebut. Ini ada unsur kesengajaan atau ini ada yang menghack," kata Awi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah tayangan video porno tiba-tiba muncul di sebuah tiang videotron reklame di kawasan Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) siang. Reklame elektronik tersebut berada tak jauh dari kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Video berdurasi 20 menit yang tiba-tiba muncul itu membuat heboh warga yang tengah melintas di jalan tersebut. Sehingga warga kemudian berinisitif mencabut aliran listrik reklame elektronik tersebut. Kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement