Jumat 30 Sep 2016 19:02 WIB

Penggusuran Bukit Duri Persulit Pendataan Pilkada

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Teguh Firmansyah
Puluhan warga menyaksikan penggusuran di pemukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Puluhan warga menyaksikan penggusuran di pemukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penggusuran paksa yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kampung Bukit Duri, beberapa waktu lalu, tidak hanya menyisakan luka di hati para korban. Kebijakan tersebut juga menyebabkan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada DKI 2017 di kampung itu menjadi terbengkalai.

"Pekerjaan kami jadi berantakan. Sekarang data yang sudah kami kumpulkan dengan susah payah jadi tidak berguna lagi," tutur salah satu petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di RW 12 Bukit Duri, Mulyadi (43 tahun), kepada Republika.co.id, Jumat (30/9).

Sebagai PPDP, Mulyadi mengaku sudah mulai melaksanakan tugasnya sejak 8 September lalu. Saat penggusuran terjadi, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di kampungnya baru mencapai 50 persen.

"Ada puluhan warga yang sudah di-coklit. Untungnya data mereka masih sempat saya selamatkan sebelum penggusuran," ucapnya.

Dia mengungkapkan, sejumlah warga yang menjadi korban penggusuran di Bukit Duri saat ini sudah berpencar-pencar ke beberapa tempat. Sebagian di antara mereka ada yang memilih menempati rumah kontrakan di sekitar kampung itu. Sebagian lagi ada pula yang memilih tinggal sementara di rumah saudaranya di daerah lain di Jakarta.

"Saya sendiri kini mengontrak rumah di Kampung Melayu bersama istri dan anak-anak," kata Mulyadi.

Baca juga,  Buldoser Mulai Gusur Rumah Bukit Duri, Warga Teriak, 'Allahu Akbar'.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengeksekusi permukiman warga di RW 09, 10, 11 dan 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).

Lebih dari 750 aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal proses penggusuran tersebut. Menurut catatan, di atas lahan seluas 1,7 hektare yang digusur itu terdapat sekitar 320 bangunan hunian yang ditempati oleh 384 keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement