Jumat 30 Sep 2016 07:16 WIB

Projo Dukung Presiden Jokowi Reformasi Hukum Secara Total

Presiden Jokowi hadiri Rakornas II Projo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Presiden Jokowi hadiri Rakornas II Projo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Presiden Joko Widodo mereformasi hukum secara total untuk mensinergikan implementasi kebijakan-kebijakan pemerintah, menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkepastian hukum serta menguatkan daya saing Indonesia secara global, diapresiasi dan didukung penuh oleh relawan Pro Jokowi (Projo).

"Tim Hukum Projo menilai reformasi hukum adalah sebuah keharusan mengingat Indonesia tengah dililit berbagai produk hukum yang telah menghambat laju pembangunan dan masifnya korupsi yang telah menimbulkan dampak negatif multidimensi yang luar biasa, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, pendidikan bahkan hingga lembaga keagamaan. Di sisi lain, peran dan fungsi penegak hukum pun masih jauh dari ideal," kata Silas Dutu, dari Tim Hukum Projo.

Silas melanjutkan oleh karena itu, tim hukum Projo mendorong agar reformasi hukum total yang digagas Presiden Jokowi melahirkan produk-produk hukum yang lebih responsif, futuristik dan dapat diterapkan terhadap fenomena-fenomena baru dalam konteks pembangunan ekonomi dan bisnis serta penegakan hukum di Indonesia yang profesional dan berintegritas.

"Sebaik apapun produk hukum atau substansi hukum tanpa didukung implementasi yang baik oleh penegak hukum yang berintegritas dan professional, tidak akan mencapai tujuan hukum itu sendiri," ujarnya.

Tim Hukum Projo juga mengingatkan kepada para stakeholder yang terlibat dalam agenda reformasi hukum total seperti Menkopolhukam, kepolisian, kejaksaan agar benar-benar serius memperhatikan bidang-bidang hukum yang mendesak untuk direformasi serta dampak dari reformasi hukum total itu terhadap kepentingan bangsa dan negara baik dalam perspektif hukum, ekonomi maupun sosial budaya.

"Semakin mendasar suatu perubahan hukum (total), maka semakin kompleks, sensitif dan rentan bersinggungan dengan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara selain kepentingan hukum itu sendiri," tegasnya.

Urgensi reformasi hukum itu tidak bisa melenceng dari visi dan misi Presiden Jokowi, karena bidang hukum apapun yang direformasi dan dievaluasi itu diperlukan untuk menjadi dasar hukum yang responsif terhadap pengejawantahan program Presiden dalam Nawacita.

"Tim Hukum Projo juga mengingatkan kepada para stakeholder agar birokrasi pemerintah (eksekutif), lembaga legislatif, lembaga peradilan dan profesi hukum seperti kejaksaan, kepolisian dan advokat termasuk akademisi dan masyarakat umum (civil society) ikut dilibatkan dalam reformasi hukum total tersebut agar berbagai gagasan, saran dan kritik dapat dilakukan secara bottom up," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement