REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti. Adapun Djarot diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemberian rekomendasi terkait jatah distribusi gula impor yang menjerat Ketua DPD RI Irman Gusman.
"Pemeriksaan Dirut Bulog hari ini sebagai saksi tersangka IG, tadi jam 09.45 sudah datang dan sekarang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/9).
Yuyuk mengatakan, penyidik akan meminta keterangan Djarot seputar kewenangan Bulog berkaitan proses distribusi gula impor di daerah. Hal ini juga berkaitan nantinya dengan kasus suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat.
"Seputar tata niaga gula kewenangan kewenangan bulog dan kaitannya dengan kasus kuota gula impor," kata Yuyuk.
Selain Dirut Bulog, Yuyuk mengatakan KPK juga memanggil istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman beserta ajudan Irman, Djoki Suprianto. Keduanya diperiksa berkaitan dengan peristiwa penangkapan tim KPK terhadap Irman.
"Soal peristiwa itu saat OTT dan keterangan-keterangan lain yang dibutuhkan oleh penyidik," kata Yuyuk.