Rabu 28 Sep 2016 17:44 WIB

Pengojek Unjuk Rasa di Kantor Pusat Go-jek

Layanan aplikasi kendaraan berbasis daring, Gojek. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Layanan aplikasi kendaraan berbasis daring, Gojek. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pengemudi Gojek melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Gojek di Kemang Selatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9). Unjuk rasa tersebut untuk memprotes kebijakan perusahaan Gojek yang merugikan pengemudi dalam kasus pembatalan pesanan atau order.

"Perusahan ojek telah menetapkan bahwa jika ada penumpang yang telah diantar maka pengojek berhak mendapat penghargaan yang disebut bintang lima. Namun sebaliknya jika terjadi pembatalan maka akan mendapat pengurangan nilai atau poin (performance)," ujar pengojek Gojek Ahmad Yasin, di Jakarta.

Yasin mengatakan sebenarnya peraturan itu mengandung unsur baik dan juga buruk. Kebaikan sistem ini adalah pengojek menjadi lebih bertanggung jawab karena sudah berhasil mengantar penumpang.

Namun sebaliknya, lanjut dia, jika pesanan itu batal dilakukan maka nilai kerjanya atau credit point akan berkurang yang pada akhirnya berakibat pendapatannya berkurang. Peraturan tersebut dianggap lebih banyak merugikan daripada menguntungkan maka kemudian ratusan pengojek berdemo untuk mendesak perusahaan agar menghapus ketentuan tersebut.

Sementara itu seorang karyawan perusahaan Gojek Adelia menyatakan pihaknya akan mempelajari dahulu ketentuan itu untuk dibahas dengan pengojek. "Kemungkinan besar Gojek akan menerima permintaan pengojek yang minta dihilangkan pengurangan poin apabila terjadi pembatalan order," katanya.

Ia menjelaskan jika ada satu pembatalan pesanan maka pengojek nilai kerjanya akan dikurangi. Kalau pembatalan terjadi berkali-kali maka pengojek akan mendapatkan peringatan pertama atau surat peringatan hingga diberhentikan. Ketika mengomentari persoalan di antara para pengojek dan perusahaannya, seorang penumpang merasa prihatin karena pengojek dirugikan dengan adanya peraturan tersebut.

"Sebagai pengguna, saya merasa kasihan karena demo itu kan untuk meminta hak pengojek," kata Ismi Kurnia, mahasiswi yang sering menggunakan Gojek.

Ismi mengungkapkan peraturan itu harus segera diubah karena pengojek mulai kesulitan mencari penumpang akibat semakin banyaknya pengojek online lain. Ia berharap perusahaan Gojek agar melakukan promosi untuk menarik minat masyarakat lebih banyak menggunakan jasanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement