Senin 26 Sep 2016 18:35 WIB

Tahun Depan, Semua Tanah di Surabaya Tersertifikasi

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil (ketiga kiri) berbincang dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua dari kiri) ketika menghadiri program Sertifikatkan Surabaya di Balai Pertemuan RW 02 Kelurahan Made, Surabaya, Jawa Timur, Sen
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama/16
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil (ketiga kiri) berbincang dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua dari kiri) ketika menghadiri program Sertifikatkan Surabaya di Balai Pertemuan RW 02 Kelurahan Made, Surabaya, Jawa Timur, Sen

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kota Surabaya telah dijadikan proyek percontohan (pilot project) oleh Kementerian Agraria  dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui kerjasama program pendaftaran dan sertifikasi seluruh bidang tanah di wilayah Kota Surabaya. Selain Surabaya, Provinsi DKI Jakarta dan Kota Batam juga menjadi percontohan. Dalam kerjasama tersebut ditargetkan pada 2017 seluruh bidang tanah di Kota Pahlawan telah tersertifikasi. 

Sampai saat ini, baru 60 persen atau 382.533 bidang tanah di Kota Surabaya yang tersertifikasi. Sisanya sebanyak 40 persen atau 224.067 bidang tanah belum terdaftar. 

Menteri ATR/ Kepala BPN, Sofyan Djalil, mengatakan, program pemerintah pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar dan tersertifikasi. “Paling tidak sudah terpetakan dan terdaftar. Itu akan memberikan kepastian kepada rakyat kita. Hal ini menjadi kewajiban negara dan sudah dilakukan di beberapa negara,” kata Sofyan dalam acara peluncuran kegiatan Sertifikatkan Surabaya di Balai RW 2 Kelurahan Made Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Senin (26/9). 

Menurutnya, selama ini terdapat dana APBN yang dinamai dana Prona untuk program sertifikasi. Namun, dana ini sangata terbatas. Setiap tahunnya hanya untuk 1 juta bidang tanah. Padahal di Indonesia masih terdapat puluhan juta bidang tanah yang belum tersertifikasi. 

Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN mendekati Pemkot Surabaya, Pemprov DKI, dan Pemkot Batam serta mengajak masyatakat untuk berpartisipasi dalam mencapai target tersebut. 

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menyatakan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN yang menempatkan Surabaya sebagai percontohan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Risma, sapaan akrabnya, mengakui awalnya bingung terkait biaya untuk sertifikasi tanah. Sebab jika menggunakan APBD prosesnya terlalu lama. Kamudian, Pemkot Surabaya mengajak kerjasama sejumlah pengembang di Kota Pahlawan untuk membantu program tersebut.

“Program ini sudah ditunggu masyarakat untuk tanahnya bisa disertifikasi. Selama ini masyarakat mau usaha tidak bisa karena tidak punya sertifikat untuk agunan,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement