Senin 26 Sep 2016 09:27 WIB

Sodorkan Kontrak Politik Saat Cagub-Cawagub Blusukan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Para pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan maju di Pilkada DKI Jakarta melakukan swafoto (selfie).
Foto: Foto istimewa
Para pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan maju di Pilkada DKI Jakarta melakukan swafoto (selfie).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengajak masyarakat Jakarta memilih Cagub-cawagub yang berani melakukan kontrak politik langsung dengan warga. Para pasangan calon harus bersedia menjalin kesepakatan dengan warga.

“Jadi nanti ketika kampanye, pasti  metode yang dilakukan semua pasangan calon adalah mendatangi komunitas warga Jakarta untuk berdialog,” ujar Fahira dalam siaran persnya yang diterima Republika, Senin (26/9).

Momentum tersebut, menurut Fahira, harus dimanfaatkan oleh warga agar menyodorkan kontrak politik dengan pasangan calon. Poin-poin yang diajukan juga harus sesuai kesepakatan seluruh warga. Hal ini bertujuan untuk mengikat pasangan calon apabila terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Sejak sekarang, lanjutnya, para komunitas sudah harus mengidentifikasi persoalan dan yang harus segera diselesaikan. Fahira mencontohkan isu yang dapat digali yaitu tentang, sistem transportasi, kualitas layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak termasuk penggusuran.

“Komunitas warga pasti punya isu spesifik masing-masing. Silahkan diformulasikan dan disodorkan kepada para calon saat mereka kampanye nanti,” kata Fahira.

Fahira menambahkan, tidak ada alasan bagi pasangan calon untuk menolak menandatangani kontrak politik selama isu yang disodorkan tidak mengandung unsur SARA. Warga juga diminta mempublikasikan hasil kontrak politik tersebut di ruang publik. Hal tersebut bertujuan agar kontrak politik yang dilakkan tidak hanya formalitas saja.

Disamping itu, supaya memberikan efek psikologis kepada pasangan calon ketika terpilih nanti. Fahira berharap Pilkada DKI Jakarta yang diikuti oleh tiga pasangan cagub-cawagub menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Pemilih memiliki kuasa untuk menentukan pemimpinnya sesuai kehendak rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement