REPUBLIKA.CO.ID,PANGKALPINANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengawasi secara ketat tes urine pasangan bakal calon gubenur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) untuk memastikan mereka bebas narkoba.
"Peserta Pilgub Babel 2017 harus bebas dari narkoba sebagai bukti nyata aksi melawan penggunaan obat terlarang," kata Ketua KPU Kepulauan Babel, Fahrurrozi saat mengawasi tes urine empat pasang bakal cagub dan cawagub Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Sabtu (24/9).
Ia menjelaskan tes bebas narkoba bagi pasangan peserta pilkada baru kali ini digelar sebagai aksi anti penggunaan obat terlarang bagi calon pemimpin. Ia mengatakan penerapan tes bebas narkoba dalam tahapan pilkada merupakan hasil pembelajaran dari kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Bupati Ogan Ilir pada Maret 2016.
"Pemeriksaan dilakukan secara independen oleh BNN Babel sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan profesionalitas, netralitas, dan integritasnya," katanya.
Menurut dia hasil tes bebas narkoba akan diakumulasikan dengan hasil tes kesehatan jasmani dan rohani yang baru dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada 25-26 September 2016. "Hasil tes secara keseluruhan akan diumumkan, apakah memenuhi syarat atau tidaknya mereka sebagai peserta Pilgub Babel 2017 pada rapat pleno yang akan digelar 24 Oktober 2016," ujarnya.