REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wanita asal negara Maroko yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan Imigrasi Kelas I Kota Bogor. Menurut Kepala Imigrasi Kota Bogor, Herman Lukman, pengamanan berawal dari laporan masyarakat terkait praktik prostitusi di Desa Pancamarga, Kecamatan Cisarua, Bogor.
"Berkat laporan masyarakat, Kamis kemarin, tim operasi senyap kami berhasil menangkap dua warga negara Maroko. Ditangkap pukul 22:00 WIB di Cisarua diduga habis melayani tamu," kata Herman, Jumat (23/9).
Herman mengatakan, namun satu orang lainnya melarikan diri setelah pihak Imigrasi datang. Bahkan, menurutnya, kemungkinan sudah banyak yang mengetahui akan kedatangan Imigrasi.
"Jadi cuma dua, itu juga satu sempat ngumpet di belakang tembok dengan cara melompat lewat jendela," katanya.
PSK yang diamankan diperkirakan bertarif paling mahal Rp 5 juta dalam sekali pesan. Kedatangan mereka disebut terakhir pada awal September dan diperkirakan sudah berada satu tahun di kawasan Bogor.