REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Masyarakat komunitas Suku Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, merealisasikan pembangunan pos pengamanan hutan adat yang dibiyai dengan dana dari alokasi dana desa. "Kami membangun beberapa pos pengamanan agar tidak terjadi pembalakan liar di kawasan hutan adat," kata Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Saija di Lebak, Jumat (23/9).
Ia mengatakan masyarakat Baduy menjaga kelestarian hutan adat sejak dari nenek moyang hingga kini tetap dilaksanakan karena hutan memberikan manfaat besar terhadap kelangsungan hidup manusia juga habitat ekosistem lainya. Apabila, hutan tersebut tidak dilestarikan tentu dapat menimbulkan malapetaka bencana alam, seperti banjir,longsor dan kekeringan.
Karena itu, kondisi permukiman masyarakat Baduy hingga kini belum pernah mengalami longsoran maupun banjir. Meskipun tofografinya perbukitan dan pegunungan. "Kami terus menjaga pengamanan secara swadaya selama 24 jam untuk melindungi kawasan hutan adat seluas 3.100 hektare itu," kata Saija.
Menurut dia, sejauh ini, pelestarian hutan adat di kawasan Baduy berjalan baik dan tidak ditemukan lagi pelaku penebangan liar. Masyarakat Baduy menjaga pelestarian hutan adat sebagai amanat leluhur untuk keseimbangan ekosistem alam juga kelangsungan hidup manusia. Pembangunan pos pengamanan di kawasan hutan adat tersebut agar tidak terjadi pembalakan liar.
Saat ini, kawasan hak adat ulayat Baduy seluas 5.101,85 hektare (ha) sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 tahun 2001. Dari 5.101,85 ha itu di antaranya seluas 3.100 ha merupakan hutan adat dan warga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan penggarapan pertanian. Sisanya seluas 2.000 ha dijadikan garapan pertanian oleh masyarakat Baduy.
"Kami melarang hutan adat digarap pertanian karena khawatir menimbulkan kerusakan hutan," katanya.
Ia mengatakan masyarakat Baduy yang berpenduduk 11.600 jiwa itu tinggal di kawasan Gunung Kendeng berlokasi di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, merupakan sebagai kawasan hulu air di wilayah Provinsi Banten. Kawasan wilayah hulu Baduy memiliki beberapa daerah aliran sungai (DAS), di antaranya Ciujung, Cisimeut, Ciberang, Cilemer, Cidurian dan Cimadur. "Kami komitmen menjaga pelestarian hutan dan lahan untuk mengantisipasi bencana alam itu," jelasnya.
Tetua Wakil Jarong Tangtu tujuh Ayah Mursyid mengatakan bahwa pihaknya tetap sangat konsisten menjaga gunung-gunung dan hutan yang ada di Provinsi Banten agar tetap terpelihara kelestarianya. Pelestarian hutan dan gunung, menurut dia, untuk menghindari daerah ini dari segala bencana alam, seperti banjir dan longsor.
"Kami terus mengawasi hutan dan lahan agar tidak terjadi penebangan liar yang dilakukan masyarakat luar kawasan Baduy. Jika ditemukan pelaku pembalakan liar di hutan adat maka akan diproses secara hukum negara," katanya.