Jumat 23 Sep 2016 14:20 WIB

Pakar: Pencalonan Agus Yudhoyono Hanya Guyonan

Agus Yudhoyono dan Sylviana Murti
Foto: olahdigital: Republika/Mardiah
Agus Yudhoyono dan Sylviana Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis berpendapat Koalisi Cikeas yang terdiri dari Partai Demokrat, PKB, PAN dan PPP, perlu mempertimbangkan kembali bakal calon yang diusung sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

"Kalau menurut saya Yusril dengan Sandiaga cocok. Karena Yusril dengan Susilo Bambang Yudhoyono dekat. Dulu keduanya sama-sama menteri di era Megawati. Hubungan keduanya juga baik," kata Margarito, di Jakarta, Jumat.

Ia menilai pencalonan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai bakal calon gubernur DKI, hanya guyonan. Selain itu bukan tidak mungkin dengan dukungan pihak "istana" kepada calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, kasus lama Partai Demokrat bakal diangkat kembali.

"Saya berpendapat ini hanya guyonan, SBY orang pintar, dia sangat ilmiah. Dan Agus tidak pernah saya dengar namanya masuk dalam survei," tutur Margarito.

Ia menilai, partai politik yang berkumpul di Cikeas menjadi menarik karena SBY tak ingin kehilangan muka jika kalah dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati dalam pertarungan merebut kursi DKI 1. "Tapi yang ingin saya katakan, jika benar Istana memberikan dukungan full kepada Ahok, maka selesai sudah," ujarnya.

Baca juga, Cak Imim: Agus Yudhoyono-Sylviana, Wajah Baru Harapan Jakarta.

Sebelumnya, dilaporkan putra pertama Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, Mayor Infanteri Agus Harimurti Yudhoyono, dan Deputi Gubernur DKI bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni, ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang diusung koalisi empat partai.

Nama Agus dan Sylviana muncul setelah melalui serangkaian pertemuan maraton antara para petinggi Partai Demokrat, PAN, PPP, dan PKB. Pasangan Agus dan Sylviana direncanakan akan mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta pada Jumat malam pukul 19.00 WIB, setelah menyelesaikan berbagai syarat administrasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement