Jumat 23 Sep 2016 01:12 WIB

Polda NTT Tangkap 24 Pelaku Perdagangan Manusia

Perdagangan manusia (ilustrasi)
Perdagangan manusia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Kepolisian Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen E Widyo Sunaryo mengatakan selama satu bulan ini pihaknya telah menangkap 24 pelaku perdagangan manusia di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini.

"Pada Agustus lalu tanggal yang sama kami sudah tangkap 13 orang dan sampai hari ini sudah bertambah 11 orang," ujar Widyo dalam jumpa pers di Mapolda NTT, di Kupang, Kamis (23/9).

Widyo menjelaskan, setelah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberantas kasus perdagangan manusia di NTT, ia langsung membentuk gugus tugas satuan pemberantasan human trafficking. "Totalnya, sudah 24 orang dari jaringan YLR yang sudah diringkus," kata Widyo.

Terakhir, Kepolisian NTT telah menangkap seorang petugas Imigrasi Kupang yang membuat paspor bagi korban perdagangan manusia. "Jumlah pelaku perdagangan manusia dipastikan masih akan terus bertambah karena sampai sekarang kami masih terus melakukan penyelidikan," jelas Widyo.

Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Adrianto mengatakan kehadirannya di Bareskrim Polda NTT merupakan bentuk dukungan Bareskrim Polri.

"Bareskrim Polri juga telah menngkap 14 pelaku kasus human trafficking dan saat ini masih terus dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Hingga saat ini ada kurang lebih 37 tersangka dalam kasus itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement