Kamis 22 Sep 2016 18:43 WIB

KPU Jakarta: Gerindra Daftarkan Bakal Cagub Usai Shalat Jumat

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (kedua kiri) bersama anggota KPUD DKI Jakarta Moch. Sidik (kiri), Anggota KPUD DKI Jakarta Bettty Epsilon Idroos (kedua kanan) dan Anggota DKI Jakarta Dahliah Umar (kanan) memberikan keterangan pers kepada awak media di gedun
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (kedua kiri) bersama anggota KPUD DKI Jakarta Moch. Sidik (kiri), Anggota KPUD DKI Jakarta Bettty Epsilon Idroos (kedua kanan) dan Anggota DKI Jakarta Dahliah Umar (kanan) memberikan keterangan pers kepada awak media di gedun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengatakan Partai Gerindra akan mendaftarkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta 2017, pada Jumat (23/9) besok.

"Saya sudah mendapat konfirmasi dari Partai Gerindra bahwa mereka mendaftarkan bakal calon besok habis Shalat Jumat," kata Kepala KPUD DKI Sumarno, Jakarta, Kamis (22/9).

Sumarno mengatakan hingga saat ini hanya pihak dari Gerindra yang mengonfirmasi akan mendaftarkan bakal calonnya, sementara belum ada informasi dari partai lainnya. Ia tidak mengetahui nama bakal calon usungan partai Gerindra yang akan mendatangi KPUD DKI.

"Mereka tidak menyebutkan nama bakal calon siapa. Saya kira dinamika politik sedang berjalan, semua sedang mencari temannya siapa mau diajak mencalonkan ke KPUD DKI," ujarnya.

Sumarno juga tidak mendapatkan informasi detail seputar waktu kedatangan bakal calon dari Partai Gerindra. "Hari terakhir besok bisa sampai pukul 24.00 WIB, mungkin saja bisa datang malam hari," ucapnya.

Ia menuturkan pihaknya membuka pendaftaran pada pukul 08.00-16.00 WIB pada 21 September dan 22 September 2016. Sementara, pada hari terakhir pendaftaran yakni 23 September 2016, pihaknya akan menerima berkas-berkas pendaftaran pada pukul 08.00-24.00 WIB.

Hingga 22 September 2016, hanya ada satu pasangan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat yang mendaftar ke KPUD DKI.

Ahok dan Djarot diusung oleh empat partai politik yang berkoalisi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Nasional Demokrat (Nasdem).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement