Rabu 21 Sep 2016 14:12 WIB

Polda Sumsel Tangani Illegal Drilling 104 Sumur Minyak

Rep: Maspril Aries/ Red: Agus Yulianto
Pengeboran sumur minyak bumi
Foto: Antara
Pengeboran sumur minyak bumi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Maraknya aksi pencurian minyak dari sumur minyak atau illegal drilling milik PT Pertamina pada wilayah kerja (WK) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), mulai ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

“Aparat dari Polda Sumsel kini sudah ada di Kabupaten Muba, kini tengah mempersiapkan rencana evaluasi dengar pendapat sebelum melakukan penertiban pada sumur minyak milik PT Pertamina EP, kontraktor-kontrak kerja sama atau KKKS mitra SKK Migas yang diserobot oleh oknum masyarakat di area Mangunjaya dan Keluang,” ,” kata Manajer Public Relation PT Pertamina EP Muhammad Baron, Rabu (21/9).

Muhammad Baron mengatakan, sebelum aparat dari Polda Sumsel turun ke lokasi penambangan. Bahkan, PT Pertamina dengan melibatkan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), TNI dan Polri telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak kegiatan illegal drilling di Kecamatan Babat Toman dan Kecamatan Keluang.

Kepala Biro Operasional Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar MZ mengatkana, setelah melakukan sosialisasi, Polda akan melaksanakan evaluasi dengar pendapat sebelum melakukan penertiban pada sumur minyak milik PT Pertamina dan KKKS mitra SKK Migas yang diserobot oleh oknum masyarakat di Muba. “Kami akan melakukan evaluasi tapi belum sampai penertiban. Evaluasi dilakukan dalam rangka persiapan penertiban illega drilling// yang dijadwalkan dilaksanakan dalam waktu dekat,” katanya.

Berdasarkan kesepakatan pada sosialisasi illegal drilling yang dilakukan Kementerian ESDM, Pemerintah Kabupaten Muba, Kodim Muba, Polres Muba dan Pertamina EP pada 30 Agustus 2016 di Keluang dan Mangunjaya, rencana penertiban dijadwal 24 September mendatang. Jumlah sumur minyak Pertamina yang akan ditertibkan sebanyak 104 sumur, terdiri atas 84 sumur berada di Mangunjaya dan 20 sumur di Kluang.

Muhammad Baron mengharapkan, kepada pelaku illegal drilling yang menyerobot sumur minyak Pertamina untuk secara sukarela membongkar sendiri peralatan illegal drilling yang terpasang di sumur-sumur minyak milik BUMN tersebut.

Krisman Sihotang dari Health, Safety and Environment (HSE) Manager Pertamina EP Asset 1 menjelaskan, mayoritas sumur minyak yang berada di Mangunjaya dan Keluang diusahakan Pertamina setelah 1970.

“Saat ini sumur-sumur tersebut masih dieksploitasi. Memang ada beberapa sumur yang sempat terhenti tetapi itu dalam rangka melihat aspek keekonomiannya, bukan ditelantarkan. Sumur itu kemudian diserobot oknum masyarakat yang melakukan illegal drilling,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement