REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) karena telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut.
Sekretaris Jenderal DPD Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto mengatakan sebenarnya DPD sudah mendapatkan WTP sepuluh kali berturut-turut sejak 2006. Hal tersebut tak lepas dari komitmen bersama seluruh pimpinan, anggota, dan sekretariat.
"Yang pertama adalah komitmen dulu terhadap pengelolan keuangan negara," ujarnya di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (20/9).
Mantan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri (Depdagri) itu menceritakan bagaimana DPD bisa mendapatkan WTP sepuluh kali berturut-turut. Menurutnya, setelah komitmen bersama nantinya semua anggaran baik di dewan maupun sekretariat jenderal direncanakan dari biro perencanaan dan keuangan.
"Setelah itu sekretariat jenderal bersama Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) membuat perencanaan anggaran berjenjang sesuai tahapan. Jadi dari komitmen kemudian perencanaan," jelasnya.
Sudarsono menambahkan semuanya selalu diambil keputusan secara bersama-sama baik PURT, sekretariat jenderal, maupun pimpinan alat kelengkapan, dan pimpianan DPD. Dalam perencanaan itu, Makanya ada rapat gabungan antara pimpinan DPD, pimpinan alat kelengkapan, pimpinan PURT, dan sekretariat jenderal.
"Perencanaan itu bisa berupa koordinasi dengan pemerintah maupun Komisi III DPR," katanya.
Dalam pelaksanaan juga sama, sambungnya, jadi jenis anggaran apa saja yang diputuskan akan dilaksanakan. Jika ada perubahan, maka akan duduk bersama lagi. Selain itu, sekretariat jenderal juga melakukan evaluasi triuwalanan mana yang sudah sesuai target dan mana yang belum.
Nanti semua itu akan di evaluasi dan hasilnya akan disampaikan ke PURT kembali. Selanjutnya, PURT akan membuat evaluasi kembali. Jika ditengah jalan ada perubahan atau optimalisasi pihaknya akan membicarakan bersama.
Dirinya menjelaskan bahwa semuanya itu sesuai standar berlaku yang dirancang draftnya oleh sekretariat jenderal sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan kemudian yang dibahas di PURT. PURT akan menetapkan menjadi pedoman baik alat kelengkapan dan pimpinan, serta anggota.
"Jadi ada Petunjuk Operasional (PO) penggunan setiap anggaran. PO tersebut selalu dibuat sesuai dengan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi seperti peraturan pemerintah atau Kementerian Keuangan, bahkan presiden," jelas Guru Besar Tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.
Untuk itu, kedepan Sudarsono berharap bisa mempertahankan WTP ini untuk yang ke-11 kalinya. Namun, hal tersebut diperlukan komitmen bersama, perencanaan, dan pelaksanaan dengan baik.
"Jika itu diterapkan maka kami optimis DPD bisa mendapatkan WTP ke-11 kali," ucapnya.