Selasa 20 Sep 2016 07:47 WIB

Kasus Irman Gusman, KPK Diminta Bongkar Mafia Gula

Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan KPK menuju rumah tahanan seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan KPK menuju rumah tahanan seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua DPD Irman Gusman atas dugaan pengaturan impor gula tahun 2016 harus sampai membongkar mafia gula dan bersih-bersih direksi BUMN yang suka bermain mata dengan mafia gula dan pejabat pemerintah.

"OTT KPK itu menjadi 'momen' bagi KPK untuk membongkar busuknya mafia gula yang berkolaborasi dengan kekuasaan dalam mengatur tata niaga gula kita. Selanjutnya KPK bisa bersih-bersih BUMN dari para Direksi yang suka main mata dengan mafia gula dan oknum penguasa," kata Komisaris PTPN XI, Dedy Mawardi di Jakarta, Senin (19/9).

Jika benar bahwa OTT terhadap Ketua DPD-RI tersebut terkait impor gula tahun 2016, lanjutnya, maka apa yang disinyalir oleh Ketum APTRI Arum Sabil bahwa ada praktik suap pada impor gula (raw sugar) tahun 2016 yang melibatkan Direksi BUMN menjadi terbukti benar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement