REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman Dr Laode Ida mengapresiasi kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gerakannya memberantas korupsi, termasuk dengan menangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.
"Kita pun harus terus mendorong KPK untuk tidak lelah melakukan upaya membersihkan negara dari pejabat korup, namun demikian KPK seharusnya tidak fokus ke korupsi 'ecek-ecek'. Fokusnya harus lebih kepada korupsi yang signifikan," katanya kepada pers di Jakarta, Senin (19/9).
Laode lebih lanjut menyerukan KPK untuk mengusut kasus korupsi "kelas kakap" seperti penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus Century.
Menurut dia, masih tersedia daftar panjang kasus korupsi, termasuk data yang sudah masuk di KPK, mulai dari pemilik rekening gendut di jajaran pejabat tingkat pusat hingga di daerah-daerah (kepala daerah) serta korupsi pada proyek-proyek APBN dan APBD.
Beberapa kepala daerah yang terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013 Akil Muhtar pun belum ditangani dan cenderung masih dibiarkan oleh KPK.
"Saya pun hampir tiap hari diminta banyak pihak untuk menanyakan kasus-kasus itu ke KPK, karena mereka tahu persis adanya korupsi yang dipertontonkan oleh oknum-oknum pejabat, termasuk dengan kepemilikan harta yang berlimpah," katanya.
Pada bagian lain, ia menyatakan belum mengetahui apa skenario di balik operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPD Irman Gusman. Mungkin ada ikutannya kemudian dan mungkin juga yang akan disasar adalah figur koruptor kakapnya, yakni pejabat pemberi kuota impor gula.
"Namun jika hanya Irman Gusman yang disasar, sungguh memprihatinkan, karena biaya operasi penangkapan berikut penyidikan dan penyelidikannya nanti niscaya akan jauh lebih besar ketimbang uang yang ditangkap tangan itu. Semoga tidak demikian," katanya.