Senin 19 Sep 2016 05:36 WIB

Menhan: Ada Satu Sandera WNI Lain yang akan Dibebaskan

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan keterangan pers setiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Ahad (18/9)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan keterangan pers setiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Ahad (18/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan satu lagi WNI yang disandera kelompok separatis Filipina, Abu Sayyaf, sedang dalam proses pembebasan. Ia akan menyusul tiga sandera lainnya yang telah dibebaskan pada Ahad (18/9) dini hari waktu setempat.

"Mudah-mudahan malam ini bisa lepas satu (orang lagi). Kemarin yang tiga sudah pasti (bebas), yang satu ini mudah-mudahan," ujar Menhan saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma usai kembali dari Filipina, Ahad malam.

Menhan mengaku seharusnya menunggui proses pembebasan sandera, namun ia tidak bisa berlama-lama di Filipina karena harus mengurus pekerjaan di Ambon.

Menurut dia, pembebasan tiga WNI dan satu warga negara Norwegia merupakan hasil koordinasi pemerintah Filipina dan Moro National Liberation Front (MNLF) pimpinan Nur Misuari yang membantu proses negosiasi pemerintah dengan Abu Sayyaf.

Baca juga,  Kivlan Disebut Berperan Lagi dalam Pembebasan Sandera WNI.

Menhan belum dapat memastikan waktu pemulangan ketiga WNI tersebut karena itu merupakan wewenang Kementerian Luar Negeri. "Saya sudah menyerahkan mereka kepada Kemlu yang diwakili oleh dubes kita di sana (Filipina). Pemulangannya tergantung Kemlu, tetapi mudah-mudahan secepatnya," ungkap dia.

Menhan Ryamizard yang telah berada di Filipina sejak Senin (12/9) untuk menghadiri pertemuan bilateral dengan Menhan Filipina, Delfin Lorenzana, mengaku telah mendengar informasi pembebasan sandera pada Selasa (13/9).

Pertemuan itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte serta mematangkan mekanisme operasi darat gabungan antara Indonesia dan Filipina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement