Jumat 16 Sep 2016 15:13 WIB

Polda Sumut Bentuk Timsus Selidiki Dwelling Time di Pelabuhan Belawan

Rep: Issha Harruma/ Red: Nidia Zuraya
Suasana bongkar muat di pelabuhan. ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Suasana bongkar muat di pelabuhan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumatra Utara (Sumut) membentuk tim khusus (timsus) terkait pelabuhan Belawan yang dikelola PT Pelindo I. Hal ini menyusul protes Presiden Jokowi mengenai waktu bongkar muat (dwelling time) di sejumlah pelabuhan, termasuk Belawan beberapa waktu lalu.

"Timsus ini untuk menindaklanjuti instruksi Jokowi terkait adanya indikasi pungutan liar di pelabuhan Belawan dan dwelling time yang masih cukup lama," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Jumat (16/9).

Rina mengatakan, timsus tersebut merupakan gabungan dari Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci terkait timsus pelabuhan Belawan ini. "Baru itu yang bisa saya jelaskan. Biar mereka bekerja dulu," ujar dia.

Sejumlah tugas pun, kata Rina, telah menunggu untuk diselesaikan timsus. Salah satu yang telah mulai dilakukan oleh tim ini adalah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Belawan.

"Kegiatan yang dilakukan koordinasi dengan para stakeholder yang ada di Belawan, pemetaan dan penyelidikan permasalahan yang ada di Belawan dan melakukan penegakan hukum," kata Rina menjelaskan.

Sebelumnya, dalam peresmian terminal peti kemas Kalibaru New Priok Container Terminal One, Jokowi menyinggung masalah dwell time di Pelabuhan Belawan yang dikelola PT Pelindo I. Menurut Jokowi, dwelling time di pelabuhan Belawan masih belangsung antara tujuh hingga delapan hari. Padahal Jokowi menargetkan waktu bongkar muat hanya dua hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement