Jumat 16 Sep 2016 14:21 WIB

Diduga Aniaya Perempuan, IPW Minta Pamen Polri Dicopot

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane (kiri)
Foto: Republika/Tahta Adilla
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum lama ini muncul isu penganiayaan yang diduga dilakukan oleh perwira menengah (Pamen) Polri terhadap teman perempuannya, AY. Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot pamen tersebut.

"Bagaimana pun aksi brutal yang dilakukan anggota Polri harus disudahi, dengan cara dituntaskan di pengadilan, apalagi jika aksi brutal itu diduga melibatkan perwira menengah," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Jumat (16/9).

IPW mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan anggota Polri kepada orang dekatnya tersebut. "Bagaimana anggota Polri bisa menjalankan misi kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, jika terhadap orang dekatnya saja tega bertindak brutal," ucap Neta.

Sebelumnya, AY telah melaporkan seorang pamen Polri telah melakukan tindakan brutal terhadapnya. Korban disiksa hingga cacat di bagian wajah. Menurut korban, dirinya adalah istri siri pamen Polri tersebut.

"IPW mendesak Kapolri segera memproses kasus ini sehingga pelaku bisa dikenakan pasal berlapis. Pertama, pelaku dikenakan pasal penganiayaan sesuai KUHP sehingga harus segera ditahan. Kedua, pelaku dikenakan sanksi indisipliner karena diduga melakukan nikah sirih," kata Neta.

Neta menuturkan, di era Kapolri Badruddin Haiti, seorang Kapolres yang kedapatan melakukan foto mesra dengan seorang wanita yang bukan istrinya pernah dicopot dari jabatannya. Untuk itu, kata dia, Kapolri Tito Karnavian harus bertindak tegas dan segera mencopot Pamen yang melakukan penganiayaan itu dari jabatannya, kemudian memproses kasusnya hingga ke pengadilan.

"Tindakan tegas perlu dilakukan karena hal ini sesuai dengan visi misi Kapolri Tito untuk melakukan revolusi mental di Polri. Target pertama dari revolusi mental itu adalah membersihkan Polri dari aparatur yang brutal dan tidak menghargai HAM," jelas Neta.

Karena itu, IPW juga berharap Bhayangkari Polri bereaksi keras terhadap kasus ini, agar mereka tidak menjadi korban akibat ulah polisi-polisi yang tak taat hukum.

"Begitu juga organisasi-organisasi perempuan, jangan mendiamkan kasus ini. Tapi segera mendesak Kapolri untuk menuntaskan kasus ini. Tujuannya agar para perempuan tidak terus menerus menjadi korban oknum polisi yang brutal," kata Neta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement