Kamis 15 Sep 2016 20:17 WIB

Wali Kota Makassar Bicara Upaya Pencegahan Korupsi

Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto
Foto: Youtube
Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto berbicara upaya pencegahan korupsi pada seminar yang digagas oleh Transparency International Indonesia (TII), di Hotel Royal Kuningan, Jalan Kuningan Persada Kavling 2, Setiabudi, Jakarta, (Kamis, 15/9).

Bersama Wali Kota Danny ada enam narasumber lainnya yang dijadwalkan berbicara pada Seminar dan Deklarasi Komitmen Pengendalian Konflik Kepentingan dalam Upaya Pencegahan Korupsi dan Perluasan Integritas di Indonesia.

 

Mereka adalah Kepala Kantor Kepresidenan Teten Masduki, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo, Bupati Bojonegoro Suyoto, Rektor Universitas Airlangga Prof Dr Mohammad Nasih, dan Rektor Universitas Muslim Indonesia Prof Dr Masrurah Mochtar.

Di hadapan peserta seminar, Wali Kota Danny memaparkan upaya pencegahan korupsi yang dijalankan pemerintahannya. Membangun sinergitas dengan lembaga negara lainnya semisal BPK dinilainya ampuh dalam mengontrol manajemen keuangan pemerintah kota.

"Peran lembaga negara seperti BPK sangat mendukung pemerintah kota dalam mengelola anggaran yang dapat terukur dari sisi efisiensi dan efektifitasnya," papar Danny.

Lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan khususnya anggaran lanjutnya juga sangat membantu pemerintah kota dalam menciptakan tata kelola keuangan yang bebas korupsi.

Pemerintah kota Makassar juga menggandeng TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) untuk mencegah terjadinya praktek korupsi oleh birokratnya.

Sementara itu, upaya pencegahan korupsi di internal pemerintahannya juga intens dilakukan oleh Wali Kota Danny dengan memaksimalkan fungsi pengawasan yang efektif dan profesional yang dijalankan oleh Inspektorat Makassar.

"Inspektorat kita bekerja secara profesional untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ada standar pelaksanaan audit investigatif jika dibutuhkan, auditor kita juga dibekali pengetahuan kode etik aparat pengawasan intern pemerintah, serta menjaga obyektifitas dan independensinya dalam menjalankan tugas,” lanjut Danny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement