Kamis 15 Sep 2016 13:47 WIB

180 Proyek di Sumbar Batal Akibat Pemotongan DAU

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno
Foto: Istimewa
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 180 paket kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada 2016. Pembatalan proyek itu disebabkan pemotongan DAU oleh pemerintah pusat.

"180 paket kegiatan ini belum ditenderkan, karena itu kami putuskan untuk dibatalkan," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di sela rapat koordinasi bupati/wali kota dan gubernur terkait infrastruktur di Padang, Kamis (15/9).

Ia menambahkan, anggaran kegiatan yang dibatalkan itu diharapkan bisa menutupi anggaran kegiatan berbasis DAU yang terlanjur dilaksanakan dan tidak bisa lagi dibatalkan. "Ini merupakan salah satu upaya agar pembangunan infrastruktur di Sumbar tetap berjalan baik dalam tahun berjalan," ujarnya.

Selain 180 paket kegiatan itu, ada beberapa kegiatan lain yang dinilai tidak terlalu penting yang dibatalkan.

DAU untuk Sumbar dipotong sebanyak Rp 228 miliar pada 2016 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun Anggaran 2016.

Semula, DAU tersebut ditunda dan akan dialokasikan pada tahun selanjutnya. Namun, ia menerangkan hakekatnya anggaran itu sudah dipangkas. "Tahun depan, anggaran kegiatan itu adalah anggaran yang baru lagi," sebutnya.

Pemotongan DAU itu berpengaruh cukup besar terhadap pembangunan daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement